Dalam
ekosistem manusia berperan sebagai bagian dari komponen biotik dan peran
manusia ini besar sekali pengaruhnya terhadap kuaalitas lingkungan. Kita sudah
sering mendengar kerusakan hutan, pemcemaran sungai, laut, tanah dan udara
disebabkan oleh perilaku manusia yang memanfaatkan kekayaan alam dan kurang
menyadari akan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkannya. Karena ulah
manusia kualitas lingkungan dapat menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup manusia di masa datang. Manusia memiliki peranan yang sangat penting
untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang terjadi akibat ulah manusia sendiri.
Menurut
Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 pencemaran
lingkungan adalah berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya.
Faktor-faktor
Penyebab Perubahan Lingkungan
Faktor
penyebab perubahan lingkungan dapat dibedakan menjadi faktor alam dan faktor
manusia. Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus,
gempa bumi, angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan. Faktor
manusia berupa kegiatan manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan misalnya,
membuang limbah (limbah rumah tangga, industri, pertanian, dan sebagainya)
secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dan sebagainya. Penebangan
hutan hujan tropik di Indonesia dapat berpengaruh pada perubahan iklim global
karena hutan merupakan paru-paru dunia.
Macam-macam
Pencemaran Lingkungan
Zat
atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Polutan adalah
suatu zat atau bahan yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada
waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar
lingkungan, misalnya: bahan kimia, debu, panas dan suara. Syarat-syarat suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap
makhluk hidup karena jumlahnya melebihi normal, berada pada waktu yang tidak
tepat, dan di tempat yang tidak tepat. Polutan tersebut dapat menyebabkan
lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya
malah merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
1. Pencemaran Udara
Pencemaran
udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam
atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan
pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan. Udara
dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori
udara. Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil
pembakaran, SO, SO2,
CFC, CO, dan asap r*kok. Setiap bahan buangan penyebab pencemaran udara
tersebut memiliki dampak sendiri-sendiri bagi manusia.
·
CO (Karbon monoksida). Jika mesin mobil
dihidupkan dalam garai tertutup, orang yang ada di garasi dapat meninggal
akibat menghirup gas CO. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil gelap tertutup
juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam kabin mobil
dan dapat menyebabkan kematian.
·
SO & SO2bereaksi dengan air
hujan mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, besi dan logammudah
berkarat, dan lain-lain.
·
Asap rok*k menyebabkan batuk kronis,
kanker paru-paru, memengaruhi janin dalam kandungan, dan berbagai gangguan
kesehatan lainnya.
·
CFC (Cloro Fluoro Carbon) biasa
ditemukan di pendingan ruangan (AC), lemari pendingan, busa jok mobil. CFC
dapat merusak lapisan ozon dan juga menyebabkan pemanasan global..
·
CO2 (Karbon dioksida). Meningkatnya kadar CO2 di udara jika
tidak segera diubah akan mengakibatkan efek rumah kaca.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara
antara lain, seperti berikut.
·
Terganggunya kesehatan manusia, seperti
batuk dan penyakit pernapasan.
·
Rusaknya bangunan karena pelapukan,
korosi/karat pada logam, dan memudarnya warna cat.
·
Terganggunya pertumbuhan tananam,
seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau
gas yang bersifat asam (efek hujan asam).
·
Adanya peristiwa efek rumah kaca (green
house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat
mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Hal ini sering disebut
pemanasan global (global warming).
2. Pencemaran Air
Pencemaran
air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya ke
dalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang
terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna. Ditinjau dari asal
polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain:
limbah pertanian, limbah rumah tangga, dan limbah industri.
·
Limbah pertanian dapat mengandung
polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota
sungai.
·
Limbah rumah tangga berupa berbagai
bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan
manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang
hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan
mengakibatkan banjir.
·
Limbah Industri, Kebocoran tanker minyak
dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer.
Tumpahanminyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan
organisme laut lainnya
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air
antara lain:
·
Terganggunya kehidupan organisme air
karena berkurangnya kandungan oksigen.
·
Terjadinya ledakan populasi ganggang dan
tumbuhan air (eutrofikasi) yang dapat berakibat kurang oksigen di perairan yang
dapat membunuh biota perairan dan terjadinya pendangkalan dasar perairan.
·
Menjalarnya wabah penyakit karena air
yang kotor menjadi sumber penyakit, di antaranya muntahber.
Usaha-usaha Mencegah Pencemaran Lingkungan
·
Menempatkan daerah industri atau pabrik
jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
·
Pembuangan limbah industri diatur
sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
·
Pengawasan terhadap penggunaan
jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran
lingkungan.
·
Memperluas gerakan penghijauan atau reboisasi.
·
Tindakan tegas terhadap pelaku
pencemaran lingkungan.
·
Memberikan kesadaran terhadap masyarakat
tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan
hidupnya.
·
Membuang sampah pada tempatnya.
·
Penggunaan lahan yang ramah lingkungan.
Pencemaran
air dan udara sudah sangat memprihatikan sehingga membutuhkan peran serta semua
pihak untuk mengatasi dan mengurangi pencemaran tersebut. Hanya manusia
yang dapat menebang pohon, mengolahkan menjadi kertas, dan menuliskan para
kertas itu " Stop Penebangan Pohon"